PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran sebagai Gubernur, kembali meraih prestasi yang membanggakan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pasalnya, Pemprov Kalteng kembali meraih Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
LHP dengan Opini WTP yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/5/2022), merupakan penilaian hasil kinerja terhadap LKPD dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Kalteng Tahun Anggaran 2021. LHP tersebut diserahkan langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, juga menyerahkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah kepada DPRD Kalteng, yang diterima Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Dalam kesempatan itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemprov Kalteng hingga 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan.
“Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021. Opini WTP yang kedelapan kalinya ini, menunjukan komitmen Pemprov Kalteng beserta jajaran Perangkat Daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Kalteng,” ujarnya.
“Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov Kalteng, hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali. LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan BPK, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” jelas Dori Santosa.
Sementara Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.
LHP yang diserahkan merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
“Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Tidak itu saja, Gubernur juga menginstruksikan kepada Sekda Kalteng beserta seluruh kepala Perangkat Daerah, agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian.
“Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara Sekretaris Daerah, agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021, dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah 2021,” imbuhnya.
Karenanya, dia mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, serta pemangku kepentingan, untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah sepakati bersama, untuk mewujudkan Kalteng yang berAKHLAK penuh dengan keBERKAHan.
“Saya juga mengimbau guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian, hal-hal yang sudah baik agar terus ditingkatkan lagi, harus adaptif terhadap perkembangan perubahan regulasi, sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat lebih cepat dilaksanakan. Jajaran Pemprov Kalteng juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal,” tutup H Sugianto Sabran. (ka/red2)










