PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Basirun B Sahepar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Ricky Fardinand, yang secara langsung mengambil sumpah jabatan di hadapan peserta rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pelantikan Basirun sebagai Wakil Ketua I merupakan langkah penting untuk melengkapi struktur pimpinan DPRD.
“Dengan pelantikan ini, kepemimpinan DPRD Kota Palangka Raya semakin solid. Hal ini akan mempermudah koordinasi dan pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif,” ujar Subandi, Jumat (15/11/2024).
Ia menambahkan, dengan struktur kepemimpinan yang kini lengkap, DPRD akan segera memfokuskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya untuk tahun 2025.
“Insyaallah, pembahasan RAPBD tahun 2025 akan segera dilakukan,” lanjutnya.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya berharap pelantikan Basirun dapat memperkuat kolaborasi antarfraksi, mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kinerja legislatif.
“Kami berharap Basirun dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berkoordinasi dengan komisi-komisi, dan menunjukkan kinerja yang maksimal,” kata salah satu politisi DPRD.
Dengan dilantiknya Basirun, DPRD Kota Palangka Raya diharapkan semakin mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar