SAMPIT,inikalteng.com- Untuk mencegah sekaligus melakukan pengawasan terhadap ASN dan tenaga kontrak dari Narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) serius menekan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan pemerintahan.
Wakil Bupati Kotim Irawati, menegaskan, bahwa perang melawan narkoba bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kewajiban bersama.
“Upaya pencegahan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, ASN dan tenaga kontrak sebagai pelayan publik harus menjadi contoh nyata dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Penyalahgunaan narkotika, kata dia, bukan hanya merusak integritas pribadi, tetapi juga mengganggu jalannya pemerintahan.
“ASN sebagai pelayan masyarakat harus bersih dari narkoba. Jika terlibat, dampaknya sangat merugikan, baik untuk dirinya maupun pemerintahan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kotim bersama BNK rutin melaksanakan tes urine mendadak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional P4GN-PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Irawati berharap, tes urine tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dijalankan secara berkesinambungan hingga ke seluruh kecamatan dan instansi.
“Tes urine ini jangan berhenti di sini. Harus rutin dan menyeluruh agar efektif mencegah penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan ASN dan tenaga kontrak agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Sikap tegas, menurutnya, diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga wibawa pemerintahan.
Penulis : Adinata
Editor : ika










