Tumpangan Pulang Berubah Mimpi Buruk, Pemuda di Kurun Jadi Korban Curas

Gunung Mas, Peristiwa241 Dilihat

KUALA KURUN, inikalteng.com—Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Lintas Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Seorang pemuda berinisial R (19) menjadi korban setelah diserang oleh orang yang sebelumnya menumpang pulang bersamanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, usai korban menghadiri acara syukuran di Desa Tanjung Riu. Pelaku berinisial FS (25) awalnya berpura-pura meminta tumpangan pulang sebelum akhirnya melancarkan aksinya di ruas jalan yang sepi.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan cepat.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena faktor ekonomi, setelah mengetahui korban membawa uang dalam jumlah besar,” ujar Iptu Chintya, Rabu (7/1/2026).

Saat berada di lokasi kejadian, FS tiba-tiba merampas tas gendong korban. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan botol kaca hingga pecah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka robek pada jari kaki akibat pecahan botol kaca. Dalam kondisi terluka, korban tidak mampu mengejar pelaku yang melarikan diri.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp21 juta, satu unit telepon genggam iPhone 11 Pro Max, serta satu unit ponsel Android merek Vivo Y2. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp28 juta.

Saat ini FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi keramaian maupun perjalanan malam hari, serta tidak menampakkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan. Jika terjadi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *