Tiga Kabupaten di Kalteng Belum Tuntas Manfaatkan Dana Hibah Rehabilitasi

PALANGKA RAYA – Tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima  dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari pemerintah pusat melalui  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan.

Tujuh kabupaten tersebut, yakni Kotawaringin Timur, Kapuas, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Selatan dan Katingan. Total dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana untuk tujuh kabupaten di Bumi Tambun Bungai sebesar Rp42.939.073.000.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Setda Provinsi Kalteng H Nurul Edy mengatakan, hingga saat ini empat dari tujuh kabupaten tersebut sudah tuntas memanfaatkan dana hibah tersebut. Sementara  tiga kabupaten belum selesai, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, dan Katingan.

“Saya meminta kepada tiga kabupaten yang belum selesai 100 persen, agar segera menyelesaikan pekerjaan dengan semangat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan pemanfaatan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pesca bencana,” kata Nuru Edy, saat memimpin rapat koordinasi kedua monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Provinsi Kalteng  tahun anggaran 2019-2020, di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis (26/11/2020).

Setiap kabupaten, tambahnya, mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana berbeda-beda, di antaranya Kabupaten Kapuas sebesar Rp8.918.707.000, Gunung Mas Rp6.705.550.000, Katingan Rp6.671.108.000.

Kemudian, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp5.681.500.000, Pulang Pisau Rp5.297.663.000, Barito Selatan Rp5.074.023.000, dan Kabupaten Murung Raya Rp4.590.522.000,-.

Ia mengingatkan kepada masing-masing kabupaten yang menerima dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, bahwa mulai 24 Desember 2020 sudah mulai cuti bersama, sehingga walaupun kontrak dan pekerjaan batas akhir sampai dengan akhir Desember, namun batas akhir sistem keuangan untuk LS adalah sampai dengan 15 Desember 2020 harus sudah selesai.

H Nurul Edy menekankan selain meminta percepatan pekerjaan fisik, kewajiban administrasi juga harus mulai dipersiapkan sejak dini dan tidak ada toleransi terkendala maupun kompromi penyesuaian 100 persen pekerjaan yang riilnya belum 100 persen.

“Kesuksesan kita dalam pelaksanaan kegiatan dari Hibah Pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi tahun ini akan sangat memengaruhi perhatian Pemerintah Pusat melalui BNPB terkait pemberian dana Hibah untuk tahun selalanjutnya. Untuk itu kami minta semua kegiatan yang dilaksanakan harus selesai dengan baik secara fisik dan menyajikan dokumen administrasi keuangan yang akuntabel,” tegas H Nurul Edy.

H Nurul Edy mengajak untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga perjuangan untuk mendapatkan dana hibah tidak sia-sia, dan dengan harapan ke depan diberikan kepercayaan kembali untuk menerima dana hibah lebih besar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *