Teras Tanggapi Soal Wacana Amandemen UUD 1945

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, menanggapi adanya wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dari berbagai kalangan.

Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan ideologi konstitusi yang menempatkan hukum sebagai panduan penyelenggaraan negara. Adanya wacana amandemen hingga dorongan menjadikan Presiden memiliki masa jabatan tiga periode adalah merupakan konsekuensi dari demokrasi, namun juga harus dan perlu dilandasi pada aturan hukum yang ada.

Tanggapan itu disampaikan Teras Narang kala menjadi narasumber Seminar Nasional yang digelar dalam rangka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda Katolik Kalimantan Tengah, Sabtu (19/8/2023), secara virtual.

“Bagi saya, proses amandemen bukanlah perjalanan yang mudah. Meski demikian, bilamana ada kesempatan tersebut, harapan kita sejatinya adalah agar yang difokuskan ada pada perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara, atau yang dulu dikenal sebagai Garis Besar Haluan Negara,” sebut Teras.

Kemudian, lanjutnya, tujuan dan harapannya, agar konstitusi membawa kemajuan pada negara, bukan sebaliknya membuat pembangunan negara Indonesia malah maju – mundur, maju sedikit namun juga bergerak mundur teratur.

Untuk itu, Teras mengingatkan pada generasi muda bahwa konstitusi menegaskan kedaulatan ada di tangan rakyat. Hal ini merupakan prinsip Indonesia sebagai negara dengan ideologi konstitusi yang menempatkan hukum sebagai panduan bangsa.

“Sebagai pemilik kedaulatan, maka rakyat juga memiliki hak dan kewajiban. Salah satu haknya adalah untuk memilih perwakilannya di parlemen yang akan turut menjadi bagian dari pemerintahan nasional. Perwakilan ini ada merupakan anggota DPR melalui jalur partai, dan ada anggota DPD RI yang melalui jalur perwakilan daerah,” jelasnya.

Dari pemahaman sejarah konstitusi ini, Teras berpesan kepada generasi muda bahwa hak warga negara untuk berdemokrasi. Setiap generasi muda dapat menjadi generasi cerdas dan bertanggung jawab dalam menyambut pemilu 2024.

“Pemahaman terhadap situasi global, nasional, dan lokal, mesti jadi perhatian, agar pemilih dapat memahami karakteristik perwakilannya yang akan dipilih,” sebut dia.

Selain itu, Teras juga menyampaikan isu soal ancaman krisis pangan secara global, hingga bonus demografi secara nasional yang mestinya jadi perhatian generasi muda. Kemudian soal Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pindah ke Pulau Kalimantan, serta ada isu food estate hingga stunting yang ada di Kalimantan Tengah.

“Sering kali di berbagai forum, saya ingatkan tantangan ini dalam akronim HE4F. Ada pun tantangan nyata ini adalah health (kesehatan), education (pendidikan), food (pangan), fuel (energi), financial (keuangan), dan forestry (kehutanan/perubahan iklim),” ungkapnya.

Teras pun mengingatkan generasi muda untuk memahami tantangan kebangsaan, baik secara internal dan eksternal, agar generasi muda dapat menentukan langkah dan menggunakan hak demokrasinya dengan cerdas, arif, dan bijaksana.

“Kita juga harus berani untuk mempersiapkan diri dan mulai menghadapi seluruh tantangan dari diri kita sendiri,” pesan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini. (adn/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *