PALANGKA RAYA – Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang menginginkan pembelajaran jarak jauh diterapkan permanen setelah pandemi Covid-19 selesai, mendapat atensi anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah.
Menurutnya, pemberlakuan proses pembelajaran jarak jauh saat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau keadaan sudah normal, seyogyanya aktivitas belajar dan mengajar harus kembali seperti sediakala,” kata Mukarramah, Senin (6/7/2020).
Ia menjelaskan, proses belajar mengajar melalui jarak jauh atau daring (dalam jaringan), sudah diterapkan sejak Maret 2020. Karena itu, pemerintah sebaiknya tetap memberlakukan proses belajar seperti semula apabila pandemi Covid-19 berakhir.
“Meski pandemi ini berakhir, namun sebaiknya dalam proses belajar mengajar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Mukarramah. (red)










