Selama Reses, Ini Aspirasi Kades dan Camat ke Teras Narang

KUALA KURUN, inikalteng.com – Selama melaksanakan reses di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senator DPD RI Daerah Pemilihan Kalteng, Agustin Teras Narang banyak menerima aspirasi dari pemerintahan desa dan kecamatan yang dikunjungi.

Mulai dari masalah infrastruktur jalan yang masih belum memadai, persoalan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terbatas, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanganan pandemi Covid-19, vaksinasi, dan juga jaringan internet.

Belum lagi soal sengketa tanah dan lahan masyarakat. Baik antar warga dengan warga maupun antara warga dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang tak kunjung tuntas. Lalu ketersediaan tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Puskesdes, tenaga pendidik di sekolah dan banyak lagi lainnya. Semua itu membutuhkan perhatian serius dari pemerintah bersama stakeholder terkait.

Sebagaimana diungkapkan Camat Tewah, Rawei terkait kondisi jaringan telekomunikasi di wilayahnya yang masih sangat minim. Saat ini terdapat 13 desa yang belum terjangkau jaringan internet. Kondisi ini menjadi kendala bagi siswa yang selama pandemi Covid-19 memerlukan internet untuk belajar secara daring.

“Nanti saya sampaikan langsung ke Pemerintah Pusat melalui Menteri Kominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) terkait masalah jaringan internet ini,” kata Teras saat menanggapi aspirasi Camat Tewah, Senin (18/10/2021).

Saat reses di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, Selasa (19/10/2021), Teras menerima informasi mengenai minimnya tanggung jawab sosial dari PBS melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membantu desa. Pihaknya sangat berharap PBS yang beroperasi di wilayah setempat dapat mendukung pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara tekait pengelolaan keuangan yang bersumber dari DD dan ADD, Teras mendorong para aparatur pemerintah desa dapat mengikuti pelatihan. Sehingga memiliki pemahaman dan mampu menyusun laporan keuangan desa sesuai petunjuk teknis dari pemerintah.

“Jangan sampai karena tidak memahami bagaimana penggunaan dan pelaporan keuangan desa, sehingga menyebabkan aparatur desa berurusan dengan masalah hukum. Untuk itu, perlu ada pelatihan dalam pengelolaan keuangan,” kata Teras.

Sedangkan informasi mengenai penanganan pandemi Covid-19 di perdesaan rata-rata sudah berjalan baik. Begitu pula dengan penyaluran BLT untuk masyarakat yang terdampak akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun untuk vaksinasi, terdapat sejumlah kecamatan dan desa yang masih di bawah target. Untuk itu, Teras mendorong agar pemerintah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya vaksin Covid-19.

Terhadap semua aspirasi tersebut, Teras menegaskan akan berupaya membantu serta menyuarakan kepada para pemangku kepentingan, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, sesuai dengan kewenangan masing-masing. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *