PURUK CAHU, inikalteng.com – Rangkaian kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Kalteng, Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota yang masuk dalam lima peringkat teratas selanjutnya mengikuti tahapan akhir penilaian.
Tahap akhir yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (6/10/2022), PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan presentasi dihadapan tim penilai prestasi terkait keterbukaan informasi publik.
Hadir mewakili Bupati Mura Perdie M Yoseph, Sekda Mura Hermon yang juga selaku pengarah/atasan PPID, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari, staf PIKP Nofriandy Imanuel dan Evi Rusiana.
Terkait dengan komitmen dan inovasi, Sekda Mura Hermon menjelaskan, PPID Utama Kabupaten Mura mendukung seluruh PPID Pelaksana untuk semakin meningkatkan kinerja PPID Pelaksana. Utamanya dalam menyediakan data Informasi Publik, mengadakan bimtek/pelatihan, sosialiasi, pembinaan dan Coaching Clinic untuk seluruh Pejabat dan Operator PPID Pelaksana.
Hal itu agar memahami dan mahir dalam proses pengelolaan data PPID, sehingga bisa mendeliver layanan secara lebih profesional, menyiapkan server dan jaringan penyimpanan lokal agar apabila terjadi gangguan jaringan internet proses pengelolaan PPID bisa tetap berjalan.
Hermon menerangkan, Diskominfo SP Kabupaten Mura akan menambah kapasitas layanan internet dengan memasang dua layanan provider yang berbeda. Ini sebagai jalur backup jaringan (cadangan) yang di distribusikan kepada PPID Pelaksana yang sudah tercover jaringan fiber optic Kominfo SP Kabupaten Mura.
“Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi aspek yang akan dikembangkan untuk terus meningkatkan jangkauan layanan PPID ke masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan Hermon, PPID harus terus digaungkan untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Memaksimalkan portal layanan Info Publik yang terdapat dalam aplikasi SP4N Lapor, karena dapat diakses secara mobile melalui HP berbasis Android dan IOS. (dy/red4)










