RSUD Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penandatangan Kerja Sama

NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara RSUD Lamandau dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pada kegiatan itu, diisi juga dengan penyerahan secara simbolis perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pra sejahtera, melalui CSR dari RSUD Lamandau

Bertempat di Aula Setda Lamandau, Selasa (23/8/2022), H Hendra Lesmana, mengatakan, dengan terselenggaranya penandatanganan PKS, diharapkan mampu memberikan layanan lebih baik dan lebih cepat, dalam menangani peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

“Saya mengapresiasi RSUD Lamandau, yang telah berkomitmen dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau. Dan saya juga mengimbau, bagi para pelaku usaha swasta dapat berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran),” sebutnya.

Lebih lanjut Bupati Lamandau, menyebutkan, penandatanganan PKS dilakukan bersama RSUD Lamandau, sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk periode 2022-2024, agar dapat terus menjalin kerja sama dan memudahkan peserta BP Jamsostek, dalam mendapatkan layanan serta meringankan beban peserta, dan perusahaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja.

“Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh tanpa ada batasan biaya, dan jaminan return to work bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, yang mengakibatkan cacat sehingga masih tetap bisa bekerja dan berkontribusi bagi perusahaan, keluarga, dan Negara,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Penandatanganan PKS PLKK oleh Kepala Cabang BPJS Lamandau, Direktur RSUD Lamandau dengan disaksikan Bupati Lamandau. Selain itu dilakukan penyerahan program GN Lingkaran RSUD Lamandau, dan penyerahan simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia, serta penyerahan piagam penghargaan kepada RSUD Lamandau. (nat/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *