SAMPIT, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendorong agar Program Reforma Agraria di daerah itu bisa diperkuat hingga ke pelosok pedalaman. Hal ini untuk menanggulangi terjadinya konflik kepemilikan baik antar warga dan juga dengan perusahaan perkebunan. Sebab, saat ini persoalan konflik lahan selalu berawal dari kepemilikan yang masih ‘abu-abu’.
“Jujur, saya sangat menyambut baik Program Reforma Agraria tersebut. Ini merupakan program yang tepat dilaksanakan di Kabupaten Kotim. Kapan perlu di Kotim kouta untuk ini memang harus ditambah oleh pihak BPN,” kata Rinie di Sampit, Selasa (8/6/2021).
Belajar dari pengalamannya saat memimpin DPRD Kotim saat ini, Rinie melihat banyak pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan. Sengketa itu terjadi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit akibat tidak adanya inventarisasi dan pendataan lahan secara administrasi pertanahan.
“Banyak laporan masuk itu di antaranya sengketa dengan dunia usaha. Saya lihat ada yang masalahnya belum selesai, bahkan ada yang berpuluh-puluh tahun tidak ada kejelasannya. Nah, dengan adanya Reforma Agraria ini, saya berharap akan menyelesaikan dan mencegah persoalan serupa di masa-masa mendatang,” kata Rinie.
Dijelaskan, Reforma Agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Reforma Agraria bertujuan menata kembali penguasaan, kepemilikan dan penggunaan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses. Penataan aset legalisasi tanah oleh BPN, sedangkan penataan akses adalah dukungan sarana prasarana seperti infrastruktur, permodalan, teknologi, pasar dan lainnya diupayakan oleh pemerintah daerah. (ya/red)










