Raperda Harus Disosialisasikan Kepada Masyarakat

DPRD Katingan132 Dilihat

KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong Pemerintah Daerah setempat untuk mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada kepada masyarakat

“Kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh baik teknis maupun non teknis, kepada masyarakat Katingan tentang lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan Pemkab setempat beberapa waktu lalu,” kata Ramba, Anggota Fraksi PDIP Perjuangan, di Kasongan, Senin (10/4/2023).

Legislator asal daerah pemilihan I ini mengatakan, salah satu dari Raperda yang harus dilakukan sosialisasi terutama Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Karena, Raperda itu menurut dia mengingat hubungannya dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Artinya, sudah seharusnya lah Pemkab  mempermudah dalam pengurusannya.

“Jangan sampai Raperda itu nantinya justru memperberat proses perizinannya,” tegas dia.

Dengan ditetapkannya Raperda tersebut nantinya, dirinya berharap kepada Pemkab Katingan, dalam hal ini dinas terkait agar bersungguh-sungguh untuk melaksanakannya baik di lapangan maupun secara administrasi di tempat tugasnya.

“Sehingga, dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” imbuh dia.

 

Penulis : Fran

Editor : Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *