PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Bidang Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) terus meningkatkan mutu pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Mura.
Salah satunya dengan mengikuti kegiatan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual berlangsung di Kantor Diskominfo SP Kabupaten Mura, Rabu (1/12/2021).
Webinar Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi. Kegiatan ini dihadiri dari GSP Diskominfosantik Provinsi Kalteng. Acara ini mengusung Tema “Review Monitoring dan Evaluasi PPID”.
Agus Siswadi dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan KI nomor 1 Tahun 2021 khususnya Pasal 29 Ayat 1 yang mengatur tentang Kewajiban Komisi Informasi dalam pelaksanaan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.
Lanjutnya, pelaksanaan Monev Tahun 2021 Tingkat Nasional yang diikuti PPID Prov Kalteng maupun tingkat Prov Kalteng yang diikuti oleh PPID Pelaksana pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan hasil yang telah diterima bersama.
“Tentu saja mengenai hasil ada yang merasa puas dan tidak puas dalam hal hasil akhir yang telah ditentukan. Saya berharap melalui Webinar ini dapat mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperbaiki pada Pemeringkatan di Tahun berikutnya,” ujarnya.
Sementara usai mengikuti webinar Kadis Kominfo SP sekaligus ketua PPID Utama Kabupaten Mura Bimo Santoso menyampaikan, untuk tahun ini PPID Utama Kabupaten Mura meraih peringkat ke IV (empat) sebagai kabupaten menuju informatif se-Kalteng.
“Kita patut bersyukur, dan prestasi ini tidak lepas berkat kerja sama kita semua dari rekan-rekan staf PPID Utama yang bekerja di Dinas Kominfosp Mura serta OPD lainnya,” tuturnya.
Bimo menekankan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan bersama saat ini dan mendatang yakni penyediaan informasi dan dokumentasi masih belum begitu maksimal, mengingat masih ada PPID Pembantu ditingkat OPD di Kabupaten Mura yang belum memahami peran, tugas dan fungsi dari PPID itu sendiri. (dy/red)










