Polsek Dusteng Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Polsek Dusun Tengah (Dusteng), Polres Barito Timur (Bartim), berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian sarang wallet di wilayah itu, pada Rabu (21/9/2023). Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusteng IPTU Supriyadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2023), menjelaskan, kasus itu bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban, yaitu Daramsah, selaku pemilik sarang walet yang dicuri.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan petunjuk yang ditemukan, para pelaku terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya. Dalam kejadian itu, terdapat empat orang pelaku dengan peran masing-masing.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku bertugas sebagai tim pemantau situasi, sementara dua pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor yang masuk ke bangunan sarang walet. Akibat tindakan tersebut, Daramsah mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5 juta.

“Tim gabungan telah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sarang wallet, yang terjadi beberapa waktu lalu. Tim gabungan operasional Polsek telah bekerja cepat dalam melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Polda Kalteng, serta Resmob HSU, sehingga kami berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Saat ini, satu pelaku berhasil diamankan di Desa Paku Betto, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Para pelaku akan dihadapkan pada hukum, dengan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Saat ini, telah diamankan di Polsek Dusun Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Eko

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *