KUALA KURUN, inikalteng.com – Guna meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama 4 Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan 1 SLBN Kurun, Rabu (20/7/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PN Kuala Kurun dengan Dinsos, Disdalduk KB-P3A, Disdikpora, Dinkes, dan SLB Negeri Kurun tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya H Zainudin, dan unsur Forkopimda.
Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah mengatakan, tujuan dilakukan MoU ini untuk meningkatkan sinergitas antar unit satuan kerja dalam mewujudkan pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat tentang pengakuan hukum.
“Kita hari ini sudah menandatangani kesepakatan bersama antara 4 Dinas dan SLBN Kurun. MoU ini sebagai langkah tepat dan strategis bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Firmansyah.
Menurutnya, dengan MoU ini dapat mewujudkan serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, terukur, akuntabel, dan anti KKN. PN Kuala Kurun bertekat untuk meningkatkan kualitas peradilan di wilayah hukum Gumas.
“PN Kuala Kurun turut mewarnai dan mendukung kemajuan pembangunan untuk Kabupaten Gumas. Dengan mengawali bentuk komitmen ini hanya baru bergandengan tangan. Ke depan akan saling berpelukan,” harap Firmansyah.
Di tempat yang sama Wabup Gumas Efrensia LP Umbing menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kuala Kurun beserta jajaran, atas kesediannya untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan.
Efrensia berharap PN Kuala Kurun yang telah melakukan sebuah terobosan yang signifikan dalam memaksimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat Gumas dapat ditingkatkan lagi, terutama pengembangan inovasi yang akan datang.
“Kami dari Pemkab Gumas mendukung sepenuhnya pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum, sehingga kerja sama ini berlanjut dan akan selalu ditingkatkan di kemudian hari,” harap Efrensia.(hy/red4)










