Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Diingatkan Konsisten Dalam Tugas

KUALA KAPUAS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kapuas, mengingatkan agar pimpinan dan anggota DPRD setempat konsisten dalam melaksanakan tugas. Utamanya, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kapuas.

Ketua BK DPRD Kapuas H Yudi Adam, Selasa (1/12/2020), mengatakan, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas diimbau tidak memberikan dan mengeluarkan surat tugas atau disposisi perjalanan dinas untuk anggota DPRD, ataupun pimpinan dewan itu sendiri. Khususnya, pada jadwal rapat di DPRD, lebih-lebih meninggalkan Rapat Paripurna.

“Jika itu tetap dilakukan, maka saya selaku Ketua  BK DPRD Kapuas akan merekomendasikan pimpinan ataupun anggota  DPRD dimaksud, untuk diberhentikan dari jabatanya. Ini sejalan dengan  Peraturan Kode Etik DPRD, Tugas, dan Fungsi Kontrol BK. Masa kita yang buat, kita juga yang melanggar aturan itu sendiri,” tegas Politisi Partai Bulan Bintang ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *