PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi menyoroti maraknya peredaran narkoba dan judi online yang terjadi di wilayah provinsi tersebut.
“Kami sangat prihatin, karena dampak yang ditimbulkan cukup serius. Berdasarkan temuan dilapangan, peredaran narkoba dan judi online kami nilai sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil reses yang dilakukan pada daerah pemilihan I Kalteng, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Palangka Raya. Dari kunjungan tersebut, Komisi II menerima banyak keluhan terkait masalah narkoba dan judi online.
Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat meminta langkah tegas dan konkret untuk menanggulangi dua persoalan tersebut.
“Keluhan ini disampaikan masyarakat kepada kami. Mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” ucapnya.
Junaidi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung bernagai upaya dari pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam menanggulangi permasalahan narkoba dan judi online ini.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama yang baik, kedua permasalahan ini bisa teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman serta kondusif,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal