oleh

Penerbangan Lion Air dari Denpasar Tujuan Wuhan Hanya untuk Pemulangan

DENPASAR – Layanan penerbangan internasional
Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group dari Indonesia yakni Denpasar – Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali (DPS) tujuan Bandara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (WUH), sudah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan, bahwa status bandara saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan (arrival). Sedangkan untuk keberangkatan (departure) tidak membawa penumpang serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat (emergency landing) saja.

Dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Lion Air Group, Jumat (24/1/2020), disampaikan bahwa Penerbangan Denpasar – Wuhan beroperasi tanggal 24 dan 26 Januari 2020 hanya untuk pemulangan dengan membawa tamu atau penumpang yang masih berada di Bali. Penerbangan Wuhan – Denpasar sebagai ferry flight yaitu hanya membawa kru dan tidak melayani tamu atau penumpang.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Polsek Jekan Raya Dimulai

Kemudian, Penerbangan Denpasar – Wuhan mengalami perubahan direncanakan menjadi rute Denpasar ke Changsa – Bandar Udara Internasional Huanghua, Hunan, Republik Rakyat Tiongkok. Untuk perkembangan lebih lanjut dan terbaru mengenai rute dimaksud, akan disampaikan kemudian.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, perubahan dan pembatalan penerbangan merupakan implementasi dan langkah preventif terhadap penyebaran penyakit pneumonia berat di Wuhan. Upaya pencegahan pada penerbangan internasional juga berlaku dari dan ke Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-65 Kalteng

“Hal ini sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpang,” jelas Danang Mandala kepada inikalteng.com, Sabtu (25/1/2020).

Antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 3 Januari 2020.

Dalam tindakan pencegahan dimaksud, Lion Air Group merekomendasikan jajaran terkait untuk menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.

Baca Juga :  Kemenkumham Koordinasi Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

“Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan. Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan pada rute yang terkena dampak,” kata Danang Mandala.

Ditambahkan, Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA