PALANGKA RAYA, inikalteng.com- Petugas Kepolisian dari Polsek Bukit Batu melakukan pra rekontruksi terkait dengan penemuan mayat beberapa hari yang lalu di Jalan Tjilik Riwut Km 50 Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Awal mula Identitas korban terungkap terlihat dari ciri – ciri tato kemudian ada pihak keluarganya yang mendatangi Polsek Bukit Batu korban bernama Ardiansyah (24) yang kerap di sapa Ale merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan pra rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan bersama Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya dan sejumlah personel gabungan.
Dalam pelaksanaan pra rekontruksi turut dihadirkan tiga rekan korban yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ketiga rekan korban ini sebelumnya berangkat bersama – sama untuk bekerja di Kabupaten Katingan.
Saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026) Malam Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mengatakan bahwa ketiga pelaku ini dijemput tim Kepolisian gabungan untuk dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Jadi Pra rekonstruksi diawali di lokasi penemuan jenazah di Km 50 untuk memperlihatkan titik awal korban ditemukan. Selanjutnya, tim bergerak ke Km 51 yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan,” Kata Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan.
Dari pelaksanaan pra rekontruksi ini di lokasi korban tergeletak dilakukan penyisiran dan di temukan kaos milik korban warna hitam bergambar kelelawar dan berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban sempat dibujuk untuk kembali masuk ke dalam mobil, namun menolak sehingga akhirnya ditinggalkan oleh rekan-rekannya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Pelaksanaan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan,”tutupnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi








