Pemko Target Raperda Pengendalian Karhutla Segera Rampung

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) segera rampung.

Hal itu disampaikan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, saat membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pengendalian Karhutla.

“Kita harap pembahasan bersama tim penyusun, akademisi, dan semua stakeholder bisa efektif sehingga Raperda segera rampung dan dapat diajukan ke Propemperda 2025,” kata Andjar Hari Purnomo, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD dan Konsultasi Publik I yang telah dilaksanakan pada 15 April 2025 lalu, guna mendapatkan masukan untuk penyempurnaan naskah akademik dan Raperda.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di wilayah Palangka Raya.

Selain itu, aturan ini juga akan mengatur mekanisme koordinasi antar lembaga serta sanksi tegas bagi pelaku pembakaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Sugiyanto menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan Raperda.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih menyentuh akar permasalahan dan efektif diterapkan di lapangan,” tutupnya.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *