NANGA BULIK, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi Perundang-undangan Tahun 2025, yang menyasar masyarakat dan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, yang didampingi oleh Sekretaris Camat Menthobi Raya dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Turut hadir para Kepala Desa, Perangkat Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Menthobi Raya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lamandau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang telah ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara benar oleh masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kita membangun budaya hukum yang lebih baik dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ujar Abdul Hamid, Minggu (2/11/2025).
Fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru. Pertama, Perbup Lamandau Nomor 41 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Regulasi ini menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak dasar setiap warga negara dan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Kedua, Perbup Lamandau Nomor 57 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. Peraturan ini merupakan wujud nyata perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi siswa dan mahasiswa berprestasi serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Hamid mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai produk hukum daerah.
“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi peraturan-peraturan tersebut.” Kata Hamid
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah akan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah. Tujuannya adalah agar masyarakat Lamandau menjadi masyarakat yang taat hukum.
editor: Adi










