NANGA BULIK,inikalteng.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), (26/6/2025), sebagai wujud komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Lamandau ini bertempat di Nanga Bulik dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah, Dr. Meigo, S.Pd, M.Si, membuka acara tersebut dan menyampaikan sambutannya mengenai pentingnya HKI di era digitalisasi. Ia menekankan bahwa pemahaman tentang HKI harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif agar ide-ide mereka terlindungi dari potensi pencurian.
“Di tengah pesatnya digitalisasi, penggunaan media sosial yang masif dapat membuat ide kreatif dengan cepat menjadi viral. Namun, hal ini juga membuka peluang terjadinya pencurian ide. Oleh karena itu, pemahaman dan perlindungan HKI menjadi sangat penting bagi para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Dr. Meigo.
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Berkarya Aman, Berusaha Nyaman: Wujudkan Ekraf Berkekuatan Hukum”. Tema ini dipilih untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha ekonomi kreatif mengenai pentingnya perlindungan HKI dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan.
Selain Dr. Meigo, acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dekranasda dan perwakilan OPD terkait, serta Budi Haryono, S.H., M.Si. dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertindak sebagai narasumber.
Para peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti acara ini. Mereka berharap dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang HKI dan cara melindungi ide-ide kreatif mereka, sehingga dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Lamandau.
Acara sosialisasi diakhiri dengan pembukaan resmi oleh Asisten II dan sesi foto bersama dengan seluruh peserta. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Lamandau, dengan memberikan pemahaman dan perlindungan yang memadai bagi para pelaku usaha.
Penulis : tata
editor : Ika










