KASONGAN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) ikut serta dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Diskominfopersantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025), dan diikuti oleh enam kabupaten/kota se-Kalteng.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, memaparkan berbagai pencapaian, inovasi, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang telah diterapkan di Katingan.
Ia menekankan bahwa Pemkab Katingan terus mendorong transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD, desa, dan kelurahan.
Selain itu, upaya digitalisasi layanan informasi publik juga tengah dikembangkan agar warga dapat memperoleh data secara lebih cepat, mudah, dan akurat. “Keterbukaan informasi harus menjadi budaya birokrasi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi secara terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Wim.
Ia menambahkan, kolaborasi antar perangkat daerah sangat penting untuk menjaga kualitas layanan, terutama dalam pembaruan data dan penyampaian informasi pembangunan yang akurat.
Uji publik ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai ajang berbagi praktik terbaik antar daerah. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kegiatan ini mendorong seluruh kabupaten/kota semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie










