KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Menindaklanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Surat Edaran Kepala Kepolisian Daerah Kalteng, tentang peningkatan upaya penanganan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalteng, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar apel bersama, Senin (5/7/2021) di halaman Kantor Bupati Kapuas.
Apel dihadiri oleh Sekda Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kapuas dan jajaran instansi terkait.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas juga telah mengikuti apel bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng yang digelar secara virtual. Apel dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.
Ditemui usai apel bersama, Sekda Kapuas Septedy menyampaikan dukungan, atas semua langkah-langkah yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurut Sekda, saat ini kasus penyebaran Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Berdasarkan hal itu, diminta kepada seluruh pihak, khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan perusahaan lainnya, agar dapat membatasi datangnya karyawan maupun tamu yang berasal dari luar daerah.

“Kalaupun memang harus datang, maka diwajibkan membawa hasil negatif dari rapid test atau pun PCR. Apabila terdapat yang terpapar, maka pihak perusahaan itu harus menyediakan temat karantinanya masing-masing,” kata Septedy.
Sekda melanjutkan, pihak juga telah menyiapkan Instruksi Bupati Kapuas ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar membatasi tamu-tamunya yang datang maupun diundang ke Kabupaten Kapuas.
“Mereka yang datang, harus menyertakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat ini sudah dibangun pos penyekatan di Anjir untuk menyaring masuknya orang ke wilayah Kalteng.
“Jadi nantinya petugas di sana akan melakukan pemeriksaan akan kelengkapan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terhadap orang yang masuk ke wilayah Kalteng, khususnya dari wilayah Kalimantan Selatan,” tutur Kapolres.
Manang menambahkan, langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam menekan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Kapuas. (sri/red)



