TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemkab Barito Timur (Bartim) bersama Bank Mandiri (Persero) Tbk, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di ruang kerja Bupati Bartim, Selasa (19/12/2023).
Seusai oenandatanganan, Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri, karena telah membantu memberi kemudahan kepada masyarakat, sebagai salah satu langkah memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Program ini bukan hanya memberi keuntungan bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah dan restribusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Indra Gunawan, mengatakan, kesepakatan itu merupakan pemanfaatan jasa perbankan, penerimaan pembayaran pajak dan restribusi melalui Qris, EDC, Virtual Account (VA), serta penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pajak daerah secara host to host.
“Ke depan, pembayaran seperti parkir dan restribusi para pedangang sudah secara virtual, tidak ada lagi melakukan transaksi secara manual, sehingga tidak adanya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu,” tutupnya.
Penulis : Eko
Editor : Ika










