Patuh Kelola Pajak dan Retribusi, Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).

Adapun LHP yang diserahkan, terdiri dari LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya di Palangka Raya. Di samping itu, diserahkan pula LHP Kepatuhan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran (T.A.) 2025 pada Pemprov Kalteng.

Kalan BPK Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan pemeriksaan yang telah dilaksanakan bertujuan memperkuat tata kelola di bidang pendapatan maupun belanja pemerintah. Menurutnya, 2 hal tersebut penting karena menyangkut isu relevan, khususnya kemandirian fiskal Pemerintah Daerah. Ia menambahkan masih ada beberapa hal terkait tata kelola yang bisa ditingkatkan khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Kalau bisa diperbaiki. Kami yakin ke depan pendapatan daerah lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat,” ujarnya.

Sementara terkait belanja, Pemerintah Daerah dituntut lebih bisa membelanjakan anggaran untuk hal-hal yang berkualitas, bermanfaat, dan mendukung pelaksanaan program kerja Pemprov Kalteng.

Dodik Achmad Albar meminta agar permasalahan yang ditemukan BPK dapat ditindaklanjuti Pemprov Kalteng dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan sejak diserahkannya LHP ini.

“Kami harapkan ada pengawasan dari DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi BPK,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Djunaedi yang turut hadir menyampaikan komitmen pihaknya untuk bersinergi dengan eksekutif dan mendorong Pemprov Kalteng melakulan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini.

Apresiasi bagi BPK Perwakilan Kalteng atas upaya yang sudah dilaksanakan disampaikan Gubernur melalui Plt. Sekda Leonard S. Ampung.

“Tantangan Pemprov Kalteng dalam mengupayakan kualitas sisi pendapatan, bukan hanya menarik pendapatan, tapi memang ini tantangan karena potensi kita besar, tapi yang diperoleh tidak sesuai harapan padahal sektor 3P (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) luar biasa,” terang Plt. Sekda.

Untuk itu, Plt. Sekda berterima kasih atas kontribusi BPK Perwakilan Kalteng untuk mengingatkan Pemprov Kalteng, terutama pada OPD yang mengampu sisi pendapatan dan belanja. Ia mengingatkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diterimanya LHP ini.

Turut hadir pada acara ini, jajaran BPK Perwakilan Kalteng, antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng III, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kalteng, Pejabat Struktural, dan Tim Pemeriksa BPK. Sementara itu, hadir mendampingi Plt. Sekda, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalteng, dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *