PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Pasca ada dugaan keterlibatan penungkapan narkotika 8,3 Kilogram sabu-sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit bernama Yuyut di pindahkan ke Lapas Palangka Raya, Selasa (11/11/2025).
Hal tersebut dibenarkan, Kalapas Palangka Raya, Hisam Wibowo. Ia mengatakan saat ini Yuyut di tempatkan di Blok Arjuna yang merupakan maksimum security.
“Benar tadi pagi baru datang untuk dititipkan di Lapas Palangka Raya, dan kami tempatkan Blok Maksimum Security, ” Kata Hisam Wibowo saat dihubungi melalui pesan whatsapp.
Terkait apakah yang bersangkutan sudah diperiksa pihak BNNP Kalteng, Hisam menerangkan hingga saat ini belum ada permohonan dari BNNP untuk pemeriksaan terhadap Yuyut.
“Belum ada permohonan dari BNNP Kalteng untuk pemeriksaan, jadi masih kita amankan, ” Terangnya.
Hal senada juga disampaikan, Kalapas Sampit, Muhammad Yani, dimana setelah kejadian dan pemeriksaan kemarin, pihaknya menempatkan Yuyut di strafsel Lapas sampit, kemudian kami laporkan ke kakanwil.
“Untuk per hari ini tepatnya tadi pagi sudah dititipkan di Lapas Palangka Raya itu semua demi mendukung BNNP Kalteng dalam memberantas narkoba yang mana diduga WBP kami terlibat, ” Tegasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










