PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengawasi aktivitas wisata susur sungai di wilayah setempat.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan saat menggunakan perahu yang tersedia pengelola di tempat wisata.
“Angkutan wisata susur sungai di tempat wisata Dermaga Kereng Bangkirai dan obyek wisata lainnya di Kota Palangka Raya tidak lepas dari pengawasan,” ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, kemarin.
Alman menjelaskan, kegiatan pengawasan operasional kapal susur sungai di Kota Palangka Raya, adalah salah satu tupoksi pihaknya di bidang keselamatan angkutan air.
“Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memastikan jika kapasitas penumpang telah sesuai aturan, yakni 50 persen dari kapasitas kapal,” jelasnya.
Selain melakukan pengawas, tambah Alman, petugas Dishub Palangka Raya memberi imbauan agar pengunjung obyek wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. (red)










