PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mendorong pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota supaya merelokasi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana baik banjir, tanah longsor, abrasi dan ablasi.
Karena di wilayah provinsi ini ada banyak masyarakat yang bermukim di kawasan rawan bencana. Salah satu contohnya seperti di Kota Palangka Raya, yaitu di kawasan Flamboyan Bawah. Sehingga perlu ada langkah untuk merelokasi.
“Seperti yang kita ketahui di Flamboyan Bawah beberapa waktu lalu itu terjadi ablasi, banyak rumah masyarakat yang terdampak, bahkan baru-baru ini juga terjadi lagi. Ini patut menjadi perhatian supaya segera melakukan upaya relokasi bagi masyarakat ke tempat yang aman dari bencana,” ucapnya, Selasa (2/5/2023).
Duwel menjelaskan, sebelum merelokasi masyarakat, pemda harus mempersiapkan tempat yang layak serta jauh maupun minim dari terjadinya bencana, supaya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang direlokasi.
“Sebenarnya, daerah rawan bencana itu tidak diperbolehkan atau diberikan izin mendirikan rumah atau sebagai tempat pemukiman masyarakat. Maka dari itu, perlu diperhatikan, karena bencana itu tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi,” jelasnya.
Dia menyebutkan, memang dalam upaya merelokasi masyarakat yang bermukim di kawasan rawan bencana ini tidak mudah, karena pasti ada masyarakat yang enggan direlokasi.
“Pemerintah harus memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membangun di kawasan yang harga tanahnya murah tapi rawan bencana. Sosialisasi memang perlu, karena pemerintah tugasnya membina masyarakat,” kata Duwel. (pri/red1)










