Masyarakat Diminta Manfaatkan Kemudahan Administrasi Dokumen Kependudukan

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan administrasi dokumen kependudukan yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Anggota DPRD Barito Utara (Barut) H Asran mengatakan, saat ini animo masyarakat masih rendah dalam mengurus dokumen pribadinya.

“Masih banyak warga, terutama pedagang memiliki KTP yang bukan berdomisili di Barito Utara. Padahal sudah puluhan tahun tinggal dan menetap di daerah ini. Hal itu perlu menjadi perhatian dan disikapi oleh pemerintah daerah,” kata Asran di Muara Teweh, Kamis (18/3/2021).

Diungkapkan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, merupakan bukti nyata kesungguhan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi dan dokumen kependudukan. Dinas terkait juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mendapat informasi yang lengkap dan akurat mengenai kemudahan yang diberikan pemerintah.

“Hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan serta dokumen kependudukan,” kata anggota dewan dari Partai Golkar ini.

Lebih lanjut ditambahkan Asran, pihaknya di dewan sangat mengapresiasi program atau motto dari Dukcapil yakni “Sehari Langsung Jadi”. Dalam pelaksanaannya, Dinas Dukcapil mengutamakan pelayanan. Apabila ada warga yang membuat dokumen, maka diusahakan selesai dalam satu hari.

“Hal ini tentu saja sangat positif dan mendapat dukungan penuh dari dewan. Karena kebanyakan warga yang datang jauh dari Ibu Kota Kabupaten Barito Utara, mengharapkan agar pelayanan bisa selesai hari itu juga. Sehingga di samping menghemat waktu, juga bisa menghemat biaya,” jelas Asran.

Namun, sambungnya, apabila pelayanan itu harus selesai dalam waktu 2-3 hari, maka akan banyak biaya yang harus dikeluarkan warga untuk mendapatkan dokumen administrasi dan kependudukan. Padahal, banyak hal terkait kebutuhan hidup lainnya yang harus mereka tangani. Hal itulah yang kadang membuat warga malas untuk mengurus dokumen kependudukannya.

“Dengan berlakunya program Sehari Langsung Jadi, maka diharapkan memberikan angin segar kepada masyarakat pedalaman untuk mengurusnya ke ibu kota kabupaten. Sehingga mereka mempunyai dokumen pribadi sebagaimana hak dan kewajiban warga negara Indonesia,” pungkas Asran. (nsn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *