Masyarakat Antusias Datangi Layanan Keliling

SERUYAN RAYA – Layanan perizinan keliling desa yang dilakukan Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan disambut antusias warga.

Warga terlihat silih berganti mendatangi lapak pelayanan yang disediakan.

Sahrin (40), warga Desa Selunuk mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan perizinan keliling dari pihak Kecamatan Seruyan Raya tersebut.

“Kita tidak perlu repot-repot datang ke kantor desa atau kecamatan untuk mengurus perizinan. Pelayanan perizinan keliling ini sangat memudahkan masyarakat,” kata Sahrin, kepada inikalteng, Rabu (29/7/2020).

Pendapat serupa disampaikan Sutrisni (38), yang sedang mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Warga Desa Selunuk ini mengaku mengetahui adanya layanan perizinan keliling dari pengurus RT di wilayahnya.

“Saat dapat informasi, saya langsung ke sini. Saya cukup bawa dokumen persyaratan dan kurang dari satu jam izin sudah diterbitkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan menjelaskan, layanan perizinan keliling ini akan dilakukan di lima desa. Layanan perizinan keliling ini bertujuan untuk meningkatkan PAD serta membantu masyarakat agar memiliki legalitas usaha.

“Dengan memiliki izin usaha bisa membantu pemilik usaha kecil untuk memperoleh kredit lunak melalui KUR dan menyongsong upaya peningkatan usaha kecil menengah akibat terdampak Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, jenis perizinan yang diberikan dari layanan jemput bola yakni Izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (gratis) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *