PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Perjanjian yang ditandatangani pada Rabu (23/7/2025) ini, berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan LPKA.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya. “Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang holistik bagi anak binaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan mereka terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Zaini.
Menurut Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendidik, dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial anak.
“Dengan dukungan dari BNN dan pemerintah kota, kami berharap program pembinaan yang kami jalankan dapat semakin kuat dan memberi dampak nyata bagi anak-anak yang kami bina,” tutur Suwarto.
Acara penandatanganan ini dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan pengurangan masa pidana kepada anak binaan, yang dinilai berkelakuan baik dan telah berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
Editor : Frans Dodie










