Lingkungan Harus Jadi Perhatian Perusahaan Tambang

KUALA KURUN, inikkateng.com – Sebagai perusahaan besar swasta (PBS) tambang batu bara harus menjalani segala peraturan dari pemerintah. Salah satu yang menjadi paling utama adalah memperhatikan kelestarian lingkungan disekitar wilayah kegiatan pertambangan.

“Saya ingin perusahaan tambang batu bara yang berinvestasi di Gumas harus patuhi ketentuan Amdalnya. Jangan hanya dijadikan dokumen administrasi dan tameng saja,” ujar Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (30/9/2022).

Untung menyebutkan, di Kabupaten Gumas saat ini ada tiga PBS tambang batu bara yang sedang beroperasi. Kegiatan ketiga perusahaan tambang ini harus diawasi secara ketat oleh instansi terkait. Terutama dampak pada kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan apabila ada perusahaan tambang yang terbukti mengabaikan kelestarian lingkungan disekitar, dimana mereka melaksanakan kegiatan, maka harus di sanksi tegas dari pemerintah daerah untuk memberi efek jera.

“Saya selaku lembaga legislatif di Gumas ini sangat mendukung kehadiran investor untuk menggarap potensi sumber daya alam di daerah ini, terutama di sektor tambang batu bara, namun mereka harus mematuhi semua ketentuan, termasuk dalam soal lingkungan,” tegas Untung.

Sebelumnya kepala teknik PT Tadjahan Antang Meneral (TAM) I Putu Yudiantara dalam acara Konsultasi Publik kemarin mengatakan, reklamasi sudah ada di dalam Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Untuk meminimalisir dampak dari kondisi lingkungan dan sosial disekitar wilayah tambang tetap menjadi acuan PT. TAM, karena masalah lingkungan ini harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan masyarakat sekitar, kata Putu panggilan akrapnya. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *