MUARA TEWEH, inikalteng.com – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 menjadi momentum Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menggerakkan revitalisasi bahasa daerah melalui keterlibatan sekolah sebagai pusat pelestarian.
Bunda PAUD Barito Utara, Maya Savitri Shalahuddin, menyatakan bahwa penggunaan bahasa Pakumpai, Manyan, Saboyan, dan Dusun Malang setiap Kamis pekan pertama telah menjadi kebijakan wajib bagi sekolah.
“Kebijakan ini dirancang untuk menanamkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa daerah yang memiliki nilai sosial dan kultural,” tuturnya.
Ia juga mendorong penerapan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pemerintahan dengan menyiapkan satu hari khusus bagi OPD untuk komunikasi internal dan pelayanan publik.
“Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem yang mendukung keberlangsungan bahasa lokal di masyarakat,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Pemerintah daerah menilai FTBI mampu menjadi wadah efektif bagi peserta didik untuk mempraktikkan bahasa ibu secara langsung dalam kegiatan kreatif.
“Festival ini akan terus diperkuat agar menjadi instrumen utama dalam upaya revitalisasi bahasa daerah,” ujar Maya.
Kebijakan penggunaan bahasa daerah sekaligus menandai komitmen Barito Utara dalam mendukung program nasional pelestarian bahasa lokal.
“Kami menempatkan bahasa daerah sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan dan karakter,” ucapnya.
Penulis : Nopri
Editor : Yohanes Frans Dodie










