PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat agar melindungi anak dari kekerasan seksual.
Pemerintah kota maupun kabupaten di Kalteng agar menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi dan harus dicegah.
“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan,” ungkap Siti Nafsiah, Senin, (13/3/2023).
Dikatakan, kekerasan seksual pada anak sangat sering dilakukan oleh orang terdekat di sekitar lingkungan anak itu sendiri. Untuk itu, diminta agar pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya harus ditingkatkan.
Kebersamaan dalam keluarga harmonis harus dilakukan, agar anak dan orang tua atau kerabat merasa dekat. Selain itu juga, pendidikan seksual paling dasar harus diberikan kepada anak. “Contohnya jangan mau disentuh, atau dipegang oleh orang lain. Mengedukasi anak dapat diberikan sambil bermain ataupun bersantai, agar anak tidak merasa terbebani,” jelasnya. (pri/red1)










