Lantik Damang Adat Tamban Catur dan Kapuas Hilir, Bupati Kapuas Ajak Jaga Kerukunan dan Lestarikan Budaya

Pemkab Kapuas579 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com — Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, secara resmi melantik dan mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir untuk masa bakti 2025–2031. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas mengajak seluruh Damang Kepala Adat dan Mantir se-Kabupaten Kapuas untuk menjadi figur teladan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan sosial yang majemuk.

“Mari bersama-sama kita jaga dan pelihara kerukunan, saling hormat-menghormati baik antar adat, suku, budaya, dan agama, dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila, kebhinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Wiyatno.

Ia juga mendorong para damang agar menciptakan suasana masyarakat yang kondusif, guyub, damai, dan harmonis. Menurutnya, peran damang sangat penting dalam memperkuat hubungan sosial, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan, dan mendukung penegakan hukum di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas meminta para damang turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam pembinaan kemasyarakatan serta pengelolaan hak-hak adat dan kekayaan adat setempat.

“Cermatilah dan saring budaya luar yang masuk untuk menghindari musnahnya budaya Dayak. Jadilah contoh dan teladan bagi masyarakat dengan terus menghidupkan adat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Kepada kepala perangkat daerah teknis dan para camat, Wiyatno juga berpesan agar terus menjalin sinergi dan kolaborasi bersama para damang, mantir kecamatan, serta mantir desa atau kelurahan.

“Perhatikan kesejahteraan para damang, sekretaris damang, dan para mantir, karena mereka memegang peranan penting dalam menjaga serta melestarikan budaya lokal dan adat istiadat. Jika diperlukan, tingkatkan pengetahuan dan wawasan mereka,” kata Wiyatno.

Ia juga mendorong agar para damang dilibatkan dalam forum-forum pembangunan di daerah, agar dapat memberi masukan dalam proses perencanaan pembangunan partisipatif di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur yang baru dilantik, Tena Davitson, menyatakan kesiapan untuk segera menyusun program kerja. Ia menegaskan akan memprioritaskan aspek penegakan dan pelestarian hukum adat di wilayahnya.

“Setelah pelantikan ini, kami akan mulai menyusun program kegiatan, terutama yang menyangkut penegakan hukum adat. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak demi kemajuan dan ketertiban masyarakat adat,” ucap Tena.

Pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Penulis : Sri
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *