Komisioner KPU Bartim Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

TAMIANG LAYANG – Sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kepastian kesembuhan komisioner KPU Bartim ini, salah satunya Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung, setelah menjalani dua kali berturut-turut pemeriksaan tes usap.

“Sebelumnya saya bersama Ketua KPU Bartim dan satu komisioner lainnya, sempat tertular Covid-19. Tapi setelah menjalani beberapa kali tes swab (usap), kami dinyatakan sudah sembuh. Dengan begitu, kami bisa kembali beraktivitas dalam penyelenggaran pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng lanjutan tahun 2020,” tutur Komisioner KPU Bartim, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zarmiyeni kepada awak media, di Tamiang Layang, Selasa (27/10/2020).

Sebabnya KPU Bartim sekarang dapat melakukan salah satu kegiatan, yakni Uji Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2020 secara daring yang dilaksanakan KPU RI.

Uji coba penggunaan aplikasi elektronik simulasi atau uji coba penggunaan Sirekap, digelar pada tingkat KPU yang nantinya akan dilanjutkan di tingkat badan ad hoc.

Menurutnya, Sirekap selain untuk mengetahui lebih cepat hasil pemungutan suara, juga berguna dalam mengefisiensikan waktu di tengah pandemi Covid-19, serta mengurangi berkumpul massa. Selain itu, setelah dilakukan penghitungan suara yang hasil langsung ditulis dalam plano oleh KPPS di setiap TPS, plano tersebut difoto menggunakan telepon android, untuk selanjutnya dikirim ke PPK dan KPU.

“Penempatan plano dan penulisan angka pada plano, menjadi salah satu kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap ini. Karena plano harus ditempel pada tempat yang datar, penulisan angka satu jika ujungnya terlalu panjang bisa terbaca angka tujuh, sehingga harus hati-hati dalam penulisan di plano,” terang Zarmiyeni.

Tidak hanya itu, penulisan tanda ‘silang’ jika garis silang yang ditarik tidak penuh di kertas plano yang difoto, maka bisa terbaca menjadi angka 3. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *