KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas memberikan respon positif dan mengapresiasi capaian retribusi sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat yang mampu melebihi target di tahun 2020.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kapuas dengan Dinas Kominfo dan Dishub Kapuas, membahas realisasi PAD tahun 2020, bertempat di Kantor DPRD Kapuas, Senin (22/2/2021).
“Kami beri apresiasi sangat luar biasa target mereka itu lebihi 100 persen bahkan 250 persen dari nilai target Rp170 juta untuk tahun 2020, mereka (Dinas Kominfo Kapuas) mencapai Rp450 juta lebih,” kata Politisi Partai Golkar Algrin Gasan.
Dia menyampaikan retribusi itu diperoleh dari sektor menara telekomunikasi, sehingga bisa meningkatkan PAD di Kabupaten Kapuas. Karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Kapuas memperhatikan hal ini. Dalam rangka memberikan support dan spirit, harus ada reward kepada pihak terkait. Misalnya, ada alokasi anggaran operasional ke lapangan untuk mendata dan memungut retribusi menara telekomunikasi.
Kendati demikian, Algrin tetap mengingatkan agar bisa menggali potensi-potensi sumber PAD lainnya yang ada di Dinas Kominfo Kapuas. Karena ada potensi lainnya, seperti videotron dan radio juga bisa dari Kominfo.
“Inilah gunanya dilaksanakan RDP, sehingga dapat mengetahui perkembangan dari dinas-dinas terkait. Kami dari Komisi II yang punya kewenangan dalam mengawasi terkait PAD ini,” pungkas Algrin. (hy/red)
Komentar