KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, sepakat jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan ditunda.
Kesepakatan ini, merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dengan pihak eksekutif, dan perwakilan Apdesi, yang membahas kepastian pelaksanaan pilkades serentak.
Dalam rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah diikuti anggota komisi, para pegawai Sekretariat DPRD Kapuas, dan lainnya. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, Kepala Dinas PMD, Yan Marto, Bagian Pemerintahan Setda Kapuas, Bagian Hukum, dan lainnya.
“Bahwa hasil RDP kita sepakat Pilkades ditunda. Dengan beberapa alasan Pemda, yang paling utama adalah tentang regulasinya. Perdanya masih belum fit. Nantinya ada beberapa tahapan perlu penyelesaian Perda itu. Itu yang paling utama,” kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, usai memimpin RDP, Selasa (11/5/2021).
Diungkapkan Bardiansyah, pihaknya
Ia menambahkan Pilkades serentak 2021 ditunda, dalam hal penundaan ini Pemkab meminta paling lambat dilaksanakan pada Maret 2022.
“Memang sudah dipertanyakan juga nantinya dalam kesiapan anggaran. Tidak serta merta di awal tahun itu bisa dilaksanakan. Tapi mereka menjamin itu bisa dilakukan karena ada beberapa aturan yang membolehkan melakukan itu,” ucap politisi NasDem ini.
Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar mengatakan sekitar 147 desa yang habis periode November 2021. Juga ada beberapa kepala desa Maret 2022.
“Kita inginnya kenapa tidak serentak Maret 2022 supaya tidak ada lagi yang bertahap. Disamping itu situasi sekarang saat ini masih pandemi, pemulihan ekonomi,” ucap Ilham.
Selain itu terkait dengan amanat Kemendagri juga harus menggunakan e-voting sebagai sample paling tidak 10 persen. “Itu juga harus pengadaan yang 1 unitnya adalah Rp68 juta. Kemudian Perbup dan Perda nya belum kita tuntaskan. Itu alasan dari pemerintah daerah menunda. Jadi, tidak ada kaitan dengan politik,” tegasnya.
Sehingga dalam rapat tadi disepakati pelaksanaan Pilkada serentak Maret 2022. Itupun dengan ketentuan bahwa anggaran lancar, karena bulan Maret 2022 kan masih awal tahun. “Mudah-mudahan anggaran tersedia dan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan RDP dengan agenda permintaan tidak ditundanya Pilkades serentak di Kapuas oleh sejumlah perwakilan pengurus Apdesi. (sri/red)










