Kerusakan Jalan di Kotim Harus Segera Diperbaiki

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  Muhammad Abadi meminta Pemkab setempat untuk segera menangani kerusakan jalan di sejumlah lokasi di Kotim. Meski hanya berupa penanganan secara darurat, penting dilakukan sambil menunggu perbaikannya secara permanen. Khususnya di Jalan Lingkar Selatan harus ada upaya untuk memperbaikinya menyusul terjadinya kecelakaan menimpa pengendara di jalan itu oleh truk kontainer, belum lama ini.

“Jangan karena jalan itu kewenangan pemerintah provinsi, lantas tidak ada yang dilakukan perbaikan. Kita harus bergerak sendiri ketika pemerintah provinsi tidak menganggarkan, apakah itu dengan swadaya bersama pengusaha dan lain sebagainya,” kata Abadi di Sampit, Selasa (19/4/2022).

Saat ini beberapa ruas jalan di Kotim memang mengalami kerusakan seperti Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan, jalan poros yang melintasi enam kecamatan wilayah utara, serta ruas jalur Sampit – Ujung Pandaran. Semua ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

“Sesuai aturan, Pemkab Kotim memang tidak bisa serta merta menangani jalan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kalteng. Jika ingin menangani secara darurat pun, harus dikoordinasikan dulu dengan Pemprov Kalteng,” ucapnya.

Menurut Abadi, Pemkab Kotim bisa melakukan upaya penanganan, misalnya melalui anggaran perawatan rutin. Bisa pula dengan meminta bantuan dari perusahaan besar swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility). Yang jelas, pemerintah wajib menyediakan jalan yang aman dan memadai bagi masyarakat.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, apabila ada kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan seperti menabrak lubang, maka kewajiban pengelola jalan bertanggung jawab. Kalau ada kecelakaan, pemerintah wajib membantu keluarga korban,” tegas Abadi.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *