PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sebanyak 10 orang Advokat yang didominasi kaum milenial, resmi dikukuhkan dan bergabung ke dalam organisasi DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalteng. Acara pengukuhan para Advokat muda ini berlangsung di Ballroom Impreal Hotel Aquarius Palangka Raya, Sabtu (3/4/2021).
Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Dheky Wijaya dalam sambutannya mengatakan, persaingan yang begitu ketat di dunia Advokat tidak menyurutkan minat kaum milenial untuk turut berkiprah dan ikut menjadi bagian dari penegakan hukum. Seorang Advokat sangat penting menjaga marwah dan kredibilitasnya, sehingga nantinya akan terus bisa berkarir.
“Pengacara atau Advokat bisa terus berkarir dengan tetap mempertahankan kredibilitasnya dalam profesi sebagai bagian dari penegakan hukum, karena di dunia Advokat juga penuh persaingan dan keras,” ungkap pria yang akrab disapa Dheky ini.
Di tempat sama, Sekjen DPN yang juga Ketua DPD PPKHI Kalteng Antonius Kristianto menjelaskan, Advokat tidak hanya dituntut untuk terus berkembang, namun juga harus memiliki hati nurani.
“Khususnya kepada kaum milenial yang mempunyai semangat saing yang tinggi, jangan lupa harus punya rasa empati hingga bisa mengabdi dan bisa meletakkan hukum pada tempatnya,” kata Anton.
Sementara itu, salah seorang Advokat yang baru saja dikukuhkan, M Ersa Nugraha Sabran mengatakan, menjadi seorang Advokat merupakan cita-cita dan keinginannya sejak lama.
“Ini adalah pintu masuk untuk bisa memberikan pelayanan kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum,” ucap Ersa, yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini. (g/red)




