SAMPIT, inikalteng.com – Jalan Mohammad Hatta atau yang dikenal dengan sebutan jalan lingkar selatan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang berstatus jalan provinsi mulai dari Bundaran Balanga, Jalan Jenderal Sudirman, hingga ke Bundaran KB di Jalan HM Arsyad, saat ini kondisinya rusak parah. Sehingga banyak kendaraan berat yang beralih melintasi jalan dalam Kota Sampit. Kalau ini dibiarkan, maka jalan dalam kota dikhawatirkan akan kembali rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menyikapi hal itu, Pimpinan DPRD Kotim sepakat meminta perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan lingkar selatan, memiliki rasa peduli untuk membantu perbaikan jalan tersebut. Mengingat, jalan itu dikhususkan untuk angkutan berat seperti truk bermuatan kelapa sawit, minyak kelapa sawit (CPO) dan lainnya. Sehingga mereka tidak perlu melintasi jalan dalam kota untuk menuju ke Pelabuhan Bagendang.
“Kami minta perusahaan yang katanya sudah ada konsorsiumnya, segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Selama ini perusahaan memanfaatkan jalan itu. Jadi kalau jalan itu rusak, tolong perusahaan juga ikut membantu memperbaikinya, jangan hanya ingin melintas saja,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur di Sampit, belum lama iini
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berjanji akan memperbaiki jalan lingkar selatan tersebut. Tetapi hingga kini, belum juga direalisasikan. Padahal pada 2021 lalu Pemprov Kalteng sudah menginformasikan bahwa telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan jalan itu, tetapi hingga memasuki 2022 janji itu belum jelas realisasinya.
“Kalau melihat kondisi jalan itu saat ini, solusi yang bisa ditempuh adalah mendorong kepedulian perusahaan untuk bersama-sama memperbaiki kerusakannya. Hal ini bertujuan agar jalan bisa dimanfaatkan, setidaknya agar tetap fungsional. Sehingga kendaraan berat tidak harus melintasi jalan dalam kota,” ujar Rudianur.
Dikatakan, apapun alasannya pihak DPRD Kotim meminta perbaikan itu segera direalisasikan oleh perusahaan yang dikoordinir oleh Pemkab Kotim. Karena ini untuk kepentingan pihak perusahaan juga agar kendaraan mereka bisa lancar menuju Pelabuhan Bagendang tanpa harus masuk ke dalam Kota Sampit.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie, juga meminta agar instansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan berat yang tetap ngotot masuk ke jalan dalam Kota Sampit. Jangan sampai jalan dalam kota kembali rusak akibat masuknya kendaraan-kendaraan angkutan berat itu.
“Kalau kendaraan-kendaraan berat itu dibiarkan masuk, maka jalan dalam kota akan rusak lagi. Selain itu, masyarakat luas juga akan dirugikan, dan kami sepakat mendorong agar perusahaan bersama-sama memperbaiki jalan lingkar selatan itu, agar bisa fungsional dan lancar,” ucap Rinie.
Dia mengharapkan agar ada ketegasan dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian terhadap kendaraan besar yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota. Aktivitas kendaraan berat itu jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat di daerah ini.
“Kami DPRD mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan itu, dan berharap ada kepedulian perusahaan untuk membantu perbaikannya, karena ini demi kepentingan bersama dan masyarakat Kabupaten Kotim ini,” kata Rinie. (ya/red1)



