KUALA KURUN, inikalteng.com – Kemajuan teknologi saat ini semakin pesat. Hal ini membuat Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun akan memperluas jaringan layanan dengan meluncurkan aplikasi Huma Betang agar semakin terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Bukti Firmansyah, Selasa (10/5/2022) menjelaskan, lahirnya aplikasi Huma Betang dalam rangka memperluas akses ke keadilan, sehingga layanan pengadilan negeri menjadi semakin terbuka bagi masyarakat yang berada di pelosok desa.
“Aplikasi Huma Betang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh untuk membutuhkan layanan pengadilan. Aplikasi ini juga salah satu inovasi pelayanan untuk persetujuan penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan,” jelasnya.
Orang nomor satu di PN Kuala Kurun yang akrap disapa Firman ini menambahkan, dengan adanya aplikasi Rumah Betang, pihak kepolisian di kecamatan yang jauh dari Kota Kuala Kurun bisa mengurus berkas pengadilan hanya melalui aplikasi.
Selain itu, diakuinya, aplikasi ini masih perlu pengembangan lebih lanjut untuk upaya pembanding, kasasi, grasi dan lainnya. Terkait dengan berkas yang diajukan akan dikirim melalui WhatsApp jika ada kekurangan. Setelah semua cukup, maka pihaknya akan memprosesnya.
Aplikasi ini juga ditambahkan Firman, merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus sebagai bentuk komitmen, khususnya di Pengadilan Negeri Kuala Kurun untuk terus berbenah, agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi Rumah Betang ini, tentunya semua masyarakat di Kabupaten Gumas tidak akan kesulitan lagi mendatangi kantor Pengadilan Negeri dalam meningkatkan pelayanan pengadilan,” tutupnya.
Selain launching aplikasi Huma Betang, Pengadilan Negeri Kuala Kurun juga menggelar halal bihalal secara sederhana, sekaligus mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh Ketua umum MUI Gunung Mas H Fahmie. Acara tersebut juga dihadiri para unsur perwakilan Forkopimda setempat. (hy/red4)










