Jakarta, Inikalteng.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengangkut hampir satu ton sampah yang ditemukan berserakan di kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kegiatan bersih-bersih massal ini dilaksanakan bertepatan dengan masa penutupan sementara kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Ketua Tim Data, Evaluasi, dan Pelaporan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mengumpulkan total 963 kilogram sampah dalam aksi tersebut.
“Demi kelestarian dan kenyamanan bersama, pengunjung taman nasional diharapkan menerapkan gerakan bawa turun sampahmu, yaitu membawa kembali sampah pribadi,” ujar Hendra, Jumat (10/4).
Sampah yang sebagian besar berupa bungkus makanan dan botol plastik tersebut dikumpulkan dari berbagai titik penting di kawasan konservasi. Berdasarkan data TNBTS, di kawasan Lautan Pasir, parkiran jip, dan area pura terkumpul sebanyak 425 kilogram sampah.
Selanjutnya, di wilayah Jemplang, Watu Gede, Bantengan, dan Watangan berhasil dibersihkan 225 kilogram sampah. Kemudian di area Penanjakan dan sekitarnya terkumpul 198 kilogram, sementara di kawasan Bungkah–Widodaren terdapat 115 kilogram sampah yang berhasil diangkut.
Seluruh sampah yang telah dikumpulkan kemudian langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poncokusumo di Kabupaten Malang. Aksi ini melibatkan setidaknya 128 peserta yang terdiri dari 64 personel internal TNBTS serta 92 orang dari berbagai unsur mitra, seperti pengemudi jip, pelaku usaha perhotelan, pedagang kaki lima (PKL), dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).
“Alam di Bromo merupakan warisan yang harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, mengingatkan bahwa setiap jip wisata sebenarnya telah dilengkapi dengan kantong sampah sebagai fasilitas untuk mencegah wisatawan membuang sampah sembarangan.
“Itu sebagai fasilitas yang tujuannya untuk mencegah pengunjung membuang sampah di sembarang tempat,” jelas Septi.
Ia menegaskan bahwa larangan membuang sampah di kawasan taman nasional bersifat mutlak guna menjaga kelestarian dan kehormatan kawasan konservasi.
“Karena ini kawasan konservasi, kami berharap ke depannya pengunjung bisa semakin peduli terhadap kebersihan di sana,” tuturnya. Kawasan Gunung Bromo sendiri dijadwalkan ditutup untuk aktivitas wisata pada 6 hingga 12 April 2026 sebagai bagian dari upaya rutin konservasi untuk memulihkan ekosistem sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata. -red










