SAMPIT, inikalteng.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan terkait dengan amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, agar pemerintah daerah memperhatikan dan memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Kami memohon penjelasannya, program apa saja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim pasca pandemi Covid-19, dan berapa besar anggaran belanja untuk pemulihan sektor perekonomian masyarakat pasca Covid-19,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotim, Faisal Damarsing, saat menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 di Sampit, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan amanat untuk pemulihan sektor ekonomi tersebut, pihaknya berharap agar diperhatikan dalam kebijakan APBD murni tahun 2023 yaitu adanya penganggaran memadai guna pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat, penguatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru, hingga aksesbilitas masyarakat terhadap kesejahteraan sosial yang adil dan merata di setiap wilayah Kabupaten Kotim.
“Selain itu pula, terkait persoalan pembangunan infrastruktur wilayah agar mendapat anggaran yang memadai dalam rangka keadilan sosial dan pembukaan aksesibilitas ekonomi perdesaan. Demikian pula pada persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yaitu pendidikan dan kesehatan agar tetap menjadi fokus perhatian pemerintah daerah dan kita semua yang diberikan amanah untuk bersama-sama memperhatikan persoalan tersebut, agar visi pembangunan di Kabupaten Kotim yaitu terwujudnya Kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera, dimulai dari kebijakan kita dalam menyusun APBD,” ujar Faisal.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini juga mengharapkan dalam penyusunan APBD Murni 2023 ini memperhatikan maksud dan tujuan dalam setiap penganggaran suatu kegiatan yang prioritas, akan dilaksanakan nantinya serta berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penyusunan APBD TA 2023 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berupa target, dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Struktur dan komposisi RAPBD murni tahun 2023 Kabupaten Kotim adalah Pendapatan sebesar Rp1.722.652.131.762, Belanja Rp1.774.331.695.000, Surplus/Defisit Anggaran Rp51.679.563.238,
Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Rp65.686.563.238, Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan Rp14.010.000.000, dan Pembiayaan Netto Rp51.679.563.288. (ya/red1)










