KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo mendukung jajaran Satlantas Polres Kapuas yang telah menyita dan memusnahkan barang bukti ratusan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun 2022.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini langkah tersebut merupakan sikap tegas dari pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan kenyamanan di masyarakat, mengingat suara yang ditimbulkan dari knalpot brong bersuara bising.
“Ini membuktikan keseriusan pihak Polres Kapuas dalam menciptakan kondisi di jalan yang lancar dan nyaman,” katanya, Kamis (29/12/2022).
Wakil rakyat dari Dapil III Kapuas ini mengapresiasi jajaran Satlantas Polres Kapuas yang terus menertibkan penggunaan knalpot brong.
Sebelumnya, Polres Kapuas telah memusnahkan 110 unit knalpot brong dengan rincian hasil Ops patuh 29 buah, hasil Ops zebra 27 buah, dan hasil cipkon menjelang natal dan tahun baru 54 buah.
Dengan total keseluruhan knalpot yang dimusnahkan yaitu 110 buah. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di potong menggunakan alat pemotong besi.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengharapkan para pelaku pelanggaran lalu lintas yang tidak sesuai dengan prosedur dalam berkendara ini dapat memberikan efek jera dengan adanya penilangan knalpot brong ini. (sri/red4)










