KUALA KAPUAS – Jelang akhir Tahun Sidang 2020, DPRD Kapuas saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Jumat (4/12/2020), mengatakan, dalam penyusunan Raperda OPD pihaknya bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas, terus mempersiapkan penyusunan Raperda tersebut.
“Salah satunya, kami sudah melakukan kunjungan kerja keluar daerah untuk kaji banding dan menggali referensi. Kunjungan ini, di antaranya ke DPRD Palangka Raya dan Bagian Hukum Setda Palangka Raya, serta DPRD Katingan dan Bagian Hukum Setda Katingan,” ungkapnya.
Mendasarkan kunjungan tersebut, DPRD Kapuas mendapat referensi dan titik terang dari penjelasan tentang OPD dari masing-masing daerah yang dikunjungan.
“Saya berharap, melalui studi banding ini dapat menambah wawasan dan pemahaman terhadap isi atau materi yang akan disusun. Khususnya Raperda terkait Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas,” tutup Ardiansah. (red)









