KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kapuas melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2020 menggelar rapat bersama pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Kamis (8/4/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj, Kunanto didampingi Wakil Ketua Thosibae Limin, dan diikuti anggota Pansus. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar didampingi sejumlah kabag, dan lainnya.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini dilaksanakan rapat gabungan Pansus LKPj Bupati dengan eksekutif,” kata Kunanto di dalam rapat.
Sebelumnya, Kunanto menyampaikan bahwa Pansus ini bekerja sesuai dengan administrasinya saja bukan penindakan. “Karena Pansus LKPj bekerja sesuai dengan tupoksi. Tugasnya sesuai administrasi. Misalnya ada temuan dan kelebihan, maka wajib memberikan rekomendasi atau catatan bahkan untuk membenahi, jadi hanya sebatas itu saja,” ucapnya.
Sehari sebelumnya juga, Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2020 juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas terkait tenaga kontrak pada Sekretariat Dewan.
“Intinya kita ingin menertibkan administrasi dan kebutuhan di seluruh sekretariat,” pungkasnya. (sri/red)










