KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat paripurna, di ruang paripurna dewan pada Rabu (29/6/2022).
Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kapuas terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, dihadiri sejumlah anggota dewan.
Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan para kepala SOPD Pemkab Kapuas.
Sehari sebelumnya, penyampaian pemandangan umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 itu dilakukan dalam paripurna yang dimulai dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Nurani Bintang Dekokrat, dan Keadilan Amanat Bangsa melalui juru bicara masing-masing.
Dalam paripurna itu, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum secara umum menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
“Kepada Bupati Kapuas kami persilahkan untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” kata Yohanes saat memimpin rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kapuas terhadap Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.(sri/red)










