KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III Bidang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Protokol Kesehatan (Prokes), menggali referensi atau kaji banding ke luar daerah yaitu ke wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dalam agenda kaji banding tersebut, Pansus DPRD Kapuas menggali referensi terkait Raperda Prokes dan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, H Darwandie mengatakan, banyak hal yang akan menjadi masukan dan referensi pihaknya dalam menyusun raperda tersebut.
“Sehingga nantinya akan dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Kapuas,” ujar Darwandie, Jumat (18/6/2021).
Kegiatan kalam kaji banding tersebut juga didampingi langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Asisten I Setda Kapuas, serta unsur terkait.
Ardiansah mengapresiasi pihak Pemerintah Kota Bandung dan DPRD yang begitu banyak memberikan kontribusi pemikiran untuk kepentingan pembentukan Raperda Prokes di Kapuas.
Pada agenda pertemuan ini didahului ekspos draft 2 buah Raperda oleh Ketua Tim Pansus III, Darwandie, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sharing materi hukum Raperda.
“Terutama Perda Prokes yang menjadi pertimbangan prioritas. Ini menjadi semangat untuk meningkatkan juga regulasi yang ada,” ucap Ardiansah. (sri/red)










